REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adinegara memberikan pandangannya terkait kasus judi online. Belakangan, judi online kembali mendapat sorotan, kendati bukan hal baru.
Bhima secara khusus menyoroti wacana pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online. Menurutnya, jika direalisasikan, tidak tepat sasaran. Ada langkah lain yang dinilai bisa lebih solutif.
"Harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Jadi pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab," kata Bhima kepada Republika, Sabtu (15/6/2024).
Ia menerangkan, di pantai rehab pelaku judi online diarahkan ke hal-hal produktif. Intinya ke sesuatu yang positif. Salah satu contohnya adalah ada pelatihan wirausaha.
Paling penting, kata Bhima, orang tersebut bisa 'sembuh'. Dalam arti tidak mengalami ketergantungan pada kebiasan berjudi. Lalu ketika kembali ke masyarakat, ia memiliki pendapatan dari aktivitasnya selama rehabilitasi.
"Masih banyak orang miskin yang butuh DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ujar Bhima.
Ia menilai judi online termasuk tindakan kriminal. Kurang tepat jika orang yang berkecimpung di aktivitas tersebut mendapat bansos. Sesuatu yang tidak masuk logika. "Ini artinya pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," ujar Bhima.
Ia menilai pemerintah harus sepenuhnya fokus pada pencegahan. Menurutnya, judi online akan terus ada jika pemberantasan di hulu tidak serius.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian bansos untuk pelaku judi online masih sebatas usulan pribadi. Hal itu belum dibahas dengan pihak terkait lainnya.
Muhadjir menerangkan, tidak semua korban judi online bisa dimasukkan ke DTKS. Lalu kemudian menerima bansos. Pemerintah masih harus melihat kondisi ekonomi orang tersebut.
Intinya, menurut Menko PMK, judi online memiskinkan masyarakat. Korban dari aktivitas tersebut berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakan miskin berada dalam tanggung jawab pemerintah.
Terkait penanganan aktivitas judi online, Presiden Joko Widodo sampai turun langsung. Jokowi resmi membuat satuan tugas (Satgas) memberantas hal itu. Ada aturan yang baru saja ditetapkan.
Itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024). Artinya telah berlaku sejak tanggal ditetapkan.
SERAMBINEWS.COM - Praktisi ahli kesehatan sekaligus seorang pendakwah, dr Zaidul Akbar membagikan cara mengatasi tipes.
Hal tersebut disampaikan dr Zaidul Akbar dalam kajian dakwahnya seperti dikutip Serambinews.com melalui kanal YouTube Bisikan.com, Kamis (21/10/2021).
Mengutip dari laman Rumah Sakit Universitas Udayna, demam tifoid atau yang lebih sering dikenal tipes merupakan penyakit akut yang disebabkan oleh bakteri Salmonella thyphi.
Bakteri ini biasanya ditemukan di air atau makanan yang terkontaminasi. Selain itu, bakteri ini juga bisa ditularkan dari orang yang terinfeksi.
Seseorang yang terinfeksi bakteri penyebab tipes bisa menyebar ke seluruh tubuh yang dapat mempengaruhi banyak organ tubuh penderitanya.
Orang yang terinfeksi penyakit demam tifoid atau tipes dapat menularkan bakteri melalui fases dan urine, makan dan minuman yang sudah terkontaminasi dengan urine atau fases penderita tipes.
Ataupun mengkonsumsi makanan yang ditangani oleh orang yang sedang mengalami tipes dan belum dinyatakan sembuh oleh dokter.
Baca juga: Waspadai! Ini Tujuh Penyakit Perlu Dijaga Pasca Banjir, dari DBD Sampai Tipes
Demam tifoid atau tipes termasuk infeksi bakteri yang bisa menyebar ke seluruh tubuh dan memengaruhi banyak organ.
Tanpa perawatan yang cepat dan tepat, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi serius yang berakibat fatal.
Kata dr Zaidul Akbar, tipes tidak akan menyerang tubuh apabila tubuh dalam kondisi baik.
Hal tersebut disampaikan dr Zaidul Akbar saat menjawab pertanyaan seorang jamaah.
"Bagaimana cara menghindari sakit tipes yang terkadang rutin 1 tahun 2 kali atau 3 kali," kata dr Zaidul Akbar membacakan sebuah pertanyaan.
Menjawab hal tersebut, Zaidul Akbar mengatakan tipes terjadi karena tubuh seseorang yang tidak sehat termasuk berasal dari pola makan tidak sehat dan kondisi perut yang bermasalah.
Baca juga: 6 Faktor Risiko Tipes atau Demam Tifoid, Kebiasaan Jajan Sembarangan hingga Tidak Cuci Tangan
"Orang tipes masalahnya perut, masalahnya sampah semua banyak masuk badannya gitu loh," katanya di awal video.
Pertanyaan pada judul pernah saya tanyakan kepada seorang kawan saat kita mengunjungi Crown Casino di Melbourne beberapa tahun silam. Ia menjawab dengan acuh; "mungkin karena orang Tionghoa senang mengambil resiko, jadi sesekali keberanian dan instingnya ingin diasah."
Saya tidak perlu bertanya lagi, karena yang ia ungkapkan tidak mewakili orang Tionghoa pada umumnya. Ia lebih mengukuhkan alasan terhadap hobi berjudinya.
Saya pun juga tidak perlu pembuktian lebih lanjut. Tersebab di lantai casino tersebut jelas terlihat wajah asia mendominasi.
Masih banyak permainan judi mendunia dengan embel-embel tionghoa. Di Casino sendiri, Pai Gow sudah menjadi salah satu permainan resmi. Ini belum termasuk Mahjong, Qiu-Qiu, hingga Capsa. Semuanya berbau Tionghoa.
Di Hongkong dan Taiwan, judi bahkan menjadi ajang silaturahim. Permainan Mahjong marak terlihat pada acara kedukaan atau perkawinan. Para tamu datang dengan hepi dan bermain di sana.
Lantas apakah fakta bahwa orang Tionghoa suka judi itu benar? Jelas tidak. Ini stereotip. Orang Tionghoa tiada bedanya dengan orang lain pada umumnya. Judi adalah masalah personal.
Namun menarik melihat fakta sejarah.
Dikutip dari sumber (1), sejarah perjudian China telah ada sejak 4.000 tahun lalu. Adalah permainan papan (boardgame) yang bernama Liu-bo. Sama seperti catur, liu-bo membutuhkan adu strategi dan kognitif untuk bisa menang.
Awalnya, taruhan uang bukan menjadi motivasi utama dalam permainan ini. Entah bagaimana, akhirnya liubo pun diubah menjadi permainan judi. Mah-tiae atau ma-diao. Ia adalah sejenis permainan dengan pola mix and match. Kelak Mah-tiae pun berevolusi menjadi permainan Mahjong yang kita kenal sekarang.
Disebutkan bahwa Mahjong berasal dari pemikiran filsuf besar China, Confucious. Namun, fakta ini masih ambigu dan perlu banyak perdebatan.
Tersebab ajaran Confucianisme sendiri menekankan kepada moralitas sebagai landasan utama hidup harmonis. Ajaran ini merujuk kepada sifat ideal manusia sebagai individu maupun dalam masyarakat.
Memang benar bahwa Confucious tidak pernah menekankan doktrinisasi seperti ajaran agama yang kita kenal pada umumnya. Confucious membuka peluang kebebasan berpikir. Kedewasaan sangat penting bagi seseorang agar ia mampu menjalankan hidupnya dengan benar.
Sepanjang sejarah China, sering pula didengarkan mengenai larangan perjudian pada setiap dinasti. Bahkan sebagai negara modern, pemerintah China melarang permainan Mahjong di tanah leluhurnya sendiri. Santer pula terdengar kabar, China yang komunis ini melarang warganya untuk bermain judi di luar negeri.
Meskipun demikian, sejarah perjudian di China juga banyak tercatat. Pada zaman Dinasti Han (202-220 SM), Adalah Han Xin yang mengembangkan perjudian sepak bola antar prajurit perang. Penonton pertandingan bisa bertaruh uang pada pertandingan tersebut.
pada masa Dinasti Tang (618-907 M), komersialisasi judi dimulai. Berbagai jenis permainan pun dikembangkan.
Lalu perjudian pun menyentuh rakyat kecil. Komunitas pedesaan mengembangkan sabung ayam yang populer pada zaman Dinasti Yuan (1271-1368 M). Puncaknya terjadi pada Dinasti Ming (1368-1644 M). Orang-orang kaya banyak membuka kasino. Perjudian pun legal dan dianggap sebagai tempat rekreasi umum.
Melihat Perjudian dengan Cara yang Tidak Sederhana
Judi tidak bisa dilihat secara sederhana. Orang-orang Tionghoa melihat permainan judi melebihi sekadar menang atau kalah. Mungkin pernyataan sahabat saya juga benar, "judi untuk menguji keberanian dan insting."
Kembali kepada ajaran Confucianisme, Taoisme, dan Buddhisme. Ketiga prinsip yang menjadi landasan budaya Tionghoa ini tidak menyebutkan secara implisit mengenai larangan perjudian. Yang ada hanyalah aturan moral mengenai akibat dari perjudian atau pengambilan resiko tak terbatas secara lebih umum.
Tapi, China juga megenal 5 budaya negatif, yaitu Chi (Foya-foya), He (mabuk-mabukan), Piao (asusila), Yan (psikotropika), dan Du (judi). Namun, prinsip ini lebih kental kepada aturan negara bagi seseorang yang ingin menjadi Junzi alias PNS di zaman China kuno. Lima budaya negatif bukanlah doktrinisasi agama atau pun larangan budaya.
Cara Pandang Orang Tionghoa Terhadap Judi
Judi memang fatal. Namun orang Tionghoa memiliki cara pandangnya yang unik. Perjudian pada acara kematian atau pernikahan misalkan. Pihak keluarga yang menyelenggarakan berhak memungut "komisi" dari hasil perjudian sebagai sumbangan bagi keluarga.
Lebih jauh lagi, praktik perjudian seringkali dilihat dari sisi baiknya. Bagi orang Tionghoa, bermain mahjong diyakini sehat bagi orang tua agar tidak pikun. Lagipula, bermain Mahjong juga tidak sekadar mengandalkan hoki saja. Ada strategi dan proses kognitif yang dibutuhkan.
Begitu pula dengan permainan capsa yang mirip poker. Jika poker hanya mengandalkan "besar-besaran" kartu dan gertakan, capsa harus mengandalkan strategi menyusun kartu dan pembacaan kartu lawan.
Singkatnya, judi dalam budaya Tionghoa adalah permainan ketangkasan yang berbasis taruhan. Sementara judi yang umum adalah mengadu keberuntungan untuk menjadi lebih kaya.
Bagaimana dengan Pengaruh Keyakinan?
Sedikit banyak pengaruh spiritual juga mempengaruhi kebiasaan berjudi orang Tionghoa. Secara tradisi, mereka mempercayai adanya kekuatan eksternal yang memegang kendali atas diri.
Orang Tionghoa yakin bahwa seseorang bisa berbeda (lebih superior) karena adanya campur tangan para dewa. Thus, menjadi orang terpilih adalah sebuah kebanggaan. Sesuatu yang disebut hoki.
Dan perlu diketahi bahwa orang Tionghoa sangat terobsesi dengan hal ini. Benda-benda keberuntungan, pembacaan nasib, hingga Fengshui adalah contohnya. Jadilah judi menjadi salah satu ajang untuk mengetes hoki seseorang.
Jadi, jika budaya China erat dengan perjudian, itu benar. Tapi, tidak benar jika budaya China mendukung orang Tionghoa untuk berjudi. Kendati perjudian telah menjadi salah satu aktivitas sosial yang umum, tidak ada yang benar-benar mempermasalahkannya.
Judi baru dianggap tabu jika dilakukan secara berlebihan. Seseorang yang tidak tahu batasan akan dianggap tidak tahu diri dan bermoral bobrok.
Tidak ada bedanya dengan meminum minuman beralkohol. Selama tidak merugikan orang lain, sah-sah saja. Tapi, jika mabuk-mabukan di tengah jalan, maka ia sudah kelewat batas.
Semoga artikel ini bisa membuka dan menambah wawasan. Tidak semua hal yang buruk adalah buruk. Tidak semua hal yang baik juga baik. Kadang mungkin kita harus melihat dari sisi berbeda, agar dunia yang kita pandang, utuh tanpa prasangka.
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Sosbud Selengkapnya
Bermimpi Main Judi, Pertanda Apa?
Halo Sobat Gomu837! Pernah nggak sih kamu mimpi main judi? Bisa jadi mimpinya seru, tegang, atau malah bikin penasaran setelah bangun. Tapi, apakah mimpi main judi ini punya arti tertentu? Yuk, kita coba bahas apa yang mungkin ada di balik mimpi semacam ini!
1. Simbol Kecemasan atau Keputusan Besar
Bermimpi tentang berjudi sering kali dikaitkan dengan perasaan cemas atau tekanan dalam membuat keputusan. Dalam judi, kita sering menghadapi situasi di mana harus memilih dan mengambil risiko besar. Nah, dalam dunia mimpi, berjudi bisa mencerminkan perasaan kamu yang sedang bimbang atau khawatir soal keputusan penting dalam hidup. Mungkin kamu lagi berada di persimpangan, dan otakmu mencoba memproses risiko dan kemungkinan dari keputusan tersebut.
2. Gambaran Ambisi dan Tantangan
Mimpi main judi juga bisa merefleksikan ambisi atau keinginanmu untuk menghadapi tantangan. Judi sering dianggap sebagai simbol keberanian untuk mengambil risiko demi keuntungan besar. Jadi, kalau kamu bermimpi main judi, bisa jadi itu adalah cerminan dari ambisi kamu yang sedang membara. Kamu mungkin sedang termotivasi untuk meraih sesuatu yang besar, meski jalan yang harus dilalui penuh tantangan.
3. Pengaruh Aktivitas Sehari-hari
Kadang, mimpi tentang berjudi nggak lebih dari pantulan dari aktivitas sehari-hari kamu. Kalau kamu memang sering bermain judi atau banyak memikirkan tentang judi, wajar saja kalau hal itu terbawa sampai ke dalam mimpi. Pikiran kita cenderung memproses hal-hal yang sering kita pikirkan atau lakukan, jadi jangan terlalu terbebani kalau ini yang terjadi.
4. Pertanda Keberuntungan atau Peringatan?
Beberapa orang percaya bahwa mimpi main judi bisa jadi pertanda keberuntungan atau bahkan peringatan. Ada yang bilang mimpi menang judi bisa jadi sinyal bahwa keberuntungan sedang mendekat, sementara mimpi kalah mungkin memperingatkan agar kamu lebih berhati-hati. Namun, ini semua bergantung pada keyakinan masing-masing, karena interpretasi mimpi sangat subjektif.
Mimpi main judi bisa punya banyak arti, mulai dari refleksi kecemasan, ambisi, hingga sekadar pengaruh dari aktivitas sehari-hari. Yang paling penting, jangan terlalu khawatir atau terpaku pada makna tertentu dari mimpi ini. Gunakan mimpi sebagai bahan introspeksi, dan tetap jaga keseimbangan dalam bermain. Bermain judi adalah soal kesenangan, bukan soal hidup dan mati, jadi selalu main dengan bijak, Sobat Gomu837!